Cari Blog Ini

Selasa, 25 Agustus 2020

PT KP PRESS | Gaza Konfirmasi Kasus Corona Pertama, Langsung Lockdown



PT KP PRESS SURABAYA - Untuk pertama kalinya pada hari Senin (24/8/2020), Gaza menemukan kasus virus Corona COVID-19 pertama di tengah populasi masyarakat. Otoritas setempat langsung menerapkan pembatasan atau lockdown selama 48 jam.
Kasus Corona ini dilaporkan muncul pada satu anggota keluarga di bagian tengah Gaza. Lockdown diterapkan karena kondisi pemukiman yang padat ditambah kemiskinan dan keterbatasan layanan kesehatan dapat membuat keadaan semakin buruk bila penyakit mewabah.

"Pembatasan penuh berlaku mulai malam ini di seluruh Gaza," kata kepala media pemerintah, Salama Marouf, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (25/8/2020).

Kementerian Kesehatan Gaza menjelaskan kasus terungkap saat seorang wanita yang berkunjung ke Tepi Barat terdeteksi positif Corona COVID-19. Juru bicara pemerintah mengimbau seluruh warga yang mengunjungi supermarket di luar rumah sakit Gaza untuk mengisolasi diri dan lapor ke tenaga medis bila mengalami gejala.

Tim darurat perwakilan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr Ayadil Saparbekov, mengatakan kasus di Gaza jadi tantangan karena kondisi konflik yang berkepanjangan dengan Israel. Gaza terisolasi dengan dunia luar karena blokade.

"Ada kejadian ini ditambah masalah layanan kesehatan sebelumnya jadi hal yang mengkhawatirkan bagi kami," kata Ayadil.

"Kami sudah bersiap sebelum kejadian dengan menyediakan peralatan medis, alat pelindung diri, dan laboratorium pengetesan," pungkasnya. PT KP PRESS

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KP PRESS
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KP PRESS
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KP PRESS
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KP PRESS
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KP PRESS
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KP PRESS
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KP PRESS
detik.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar